Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 47 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan dan Angka Kreditnya
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan dan Angka Kreditnya
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor47
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2014
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan16 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan5 Desember 2014
Tanggal Berlaku16 Oktober 2014
SumberBN.2014/No.1872, jdih.menpan.go.id: 32 Hlm
SubjekJABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Permen PAN & RB No. 32 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Teknisi Akuakultur
- Permen PAN & RB No. 31 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Analis Akuakultur
Dicabut Dengan
- Permen PAN & RB No. 9 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Inspektur Mutu Hasil Perikanan
- Permen PAN & RB No. 8 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan Dan Perikanan
- Permen PAN & RB No. 7 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan Dan Perikanan
- Permen PAN & RB No. 10 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
Mengubah
- Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan dan Angka Kreditnya
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang