Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Penilai Pajak
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangJabatan Fungsional Penilai Pajak
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan15 Februari 2018
Tanggal Pengundangan20 Februari 2018
Tanggal Berlaku20 Februari 2018
SumberBN.2018/NO.287, jdih.menpan.go.id: 41 hlm.
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Status Peraturan
Dicabut Sebagian Dengan
- Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
Dicabut Dengan
- Permen PANRB No. 11 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara
Network Peraturan
Loading network graph...