Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Asisten Peniilai Pajak

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangJabatan Fungsional Asisten Peniilai Pajak
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor12
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan15 Februari 2018
Tanggal Pengundangan20 Februari 2018
Tanggal Berlaku20 Februari 2018
SumberBN.2018/NO.288, jdih.menpan.go.id: 42 hlm.
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Status Peraturan

Dicabut Sebagian Dengan

  1. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

Dicabut Dengan

  1. Permen PANRB No. 11 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang