Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Asisten Peniilai Pajak
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangJabatan Fungsional Asisten Peniilai Pajak
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor12
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan15 Februari 2018
Tanggal Pengundangan20 Februari 2018
Tanggal Berlaku20 Februari 2018
SumberBN.2018/NO.288, jdih.menpan.go.id: 42 hlm.
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Status Peraturan
Dicabut Sebagian Dengan
- Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
Dicabut Dengan
- Permen PANRB No. 11 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara
Network Peraturan
Loading network graph...