Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangJabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor21
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan2 April 2018
Tanggal Pengundangan4 April 2018
Tanggal Berlaku4 April 2018
SumberBN.2018/NO.455, jdih.menpan.go.id: 57 hlm.
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permen PAN & RB No. 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2018

Dicabut Dengan

  1. Permen PAN & RB No. 52 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang