Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Asisten Pembina Profesi Keuangan

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

ketentuan Umum; Kedudukan, tanggung jawab, dan klasifikasi/rumpun jabatan;Kategori dan jenjang jabatan fungsional; Tugas jabatan, unsur dan sub unsur kegiatan, uraian tugas jabatan dan hasil kerja; Pengangkatan dalam jabatan; Penilaian kinerja; Penilaian dan PAK; Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Jabatan; kebutuhan PNS dalam Jabatan Fungsional Asisten pembina profesi keuangan; Pemberhentian dari jabatan; Pemindahan ke dalam jabatan lain dan larangan rangkap jabatan; tugas instansi pembina; organisasi profesi; ketentuan penutup

Metadata

TentangJabatan Fungsional Asisten Pembina Profesi Keuangan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor24
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2021
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan19 Mei 2021
Tanggal Pengundangan20 Mei 2021
Tanggal Berlaku20 Mei 2021
SumberBN.2021/No.533, jdih.menpan.go.id : 45 hlm.
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Status Peraturan

Dicabut Sebagian Dengan

  1. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

Dicabut Dengan

  1. Permen PANRB No. 11 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang