Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Penguji Perangkat Telekomunikasi

Status: Tidak Berlaku

Subjek

KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI

Metadata

TentangJabatan Fungsional Penguji Perangkat Telekomunikasi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor3
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2017
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan25 Januari 2017
Tanggal Pengundangan1 Februari 2017
Tanggal Berlaku1 Februari 2017
SumberBN 2017/NO 200, PERMENPAN.GO.ID ; 51 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Status Peraturan

Dicabut Sebagian Dengan

  1. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

Dicabut Dengan

  1. Permen PANRB No. 17 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Komunikasi dan Informatika

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen