Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea Dan Cukai
Status: Tidak Berlaku
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
Metadata
TentangJabatan Fungsional Pemeriksa Bea Dan Cukai
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor31
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan29 Desember 2016
SumberBN.2016 , PERMENPAN.GO.ID ; 127 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permen PAN & RB No. 64 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Bea dan Cukai
- Permen PAN & RB No. 63 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai
Mencabut
- Permen PAN & RB No. 18 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 32/KEP/M.PAN/3/2003
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang