Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 64 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Bea dan Cukai
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangJabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Bea dan Cukai
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor64
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2021
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan9 Desember 2021
Tanggal Pengundangan14 Desember 2021
Tanggal Berlaku14 Desember 2021
SumberBN.2021/No.1359, peraturan.go.id: 122 hlm.
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Status Peraturan
Dicabut Sebagian Dengan
- Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
Dicabut Dengan
- Permen PANRB No. 11 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara
Mencabut
- Permen PAN & RB No. 31 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea Dan Cukai
Network Peraturan
Loading network graph...