Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangJabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor37
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2021
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan31 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan6 September 2021
Tanggal Berlaku6 September 2021
SumberBN.2021/No.1010, peraturan.go.id: 82 hlm.
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Status Peraturan

Dicabut Sebagian Dengan

  1. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

Dicabut Dengan

  1. Permen PANRB No. 11 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara

Mencabut

  1. Permen PAN & RB No. 52 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

Permen PANRB No. 37 Tahun 2021.pdf

Dokumen tidak ditemukan

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang