Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangJabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor37
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2021
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan31 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan6 September 2021
Tanggal Berlaku6 September 2021
SumberBN.2021/No.1010, peraturan.go.id: 82 hlm.
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Status Peraturan
Dicabut Sebagian Dengan
- Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
Dicabut Dengan
- Permen PANRB No. 11 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara
Mencabut
- Permen PAN & RB No. 52 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
Permen PANRB No. 37 Tahun 2021.pdf
Dokumen tidak ditemukan
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang