Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/10/M.P.PAN/2007 Tentang Jabatan Fungsional Penata Ruang Dan Angka Kreditnya
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/10/M.P.PAN/2007 Tentang Jabatan Fungsional Penata Ruang Dan Angka Kreditnya
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor4
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan11 April 2016
Tanggal Pengundangan13 April 2016
Tanggal Berlaku13 April 2016
SumberBN 2016/NO 566; PERMENPAN.GO.ID : 5 HLM
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permen PAN & RB No. 78 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penata Ruang
Mengubah
- Permen PAN & RB No. PER/10/M.PAN/6/2007 Tahun 2007 tentang Jabatan Fungsional Penata Ruang dan Angka Kreditnya
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang