Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara

Status: Tidak Berlaku

Subjek

KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI

Metadata

TentangJabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor51
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan21 September 2018
Tanggal Pengundangan23 Oktober 2018
Tanggal Berlaku23 Oktober 2018
SumberBN.2018/ NO.1467; PERATURAN.GO.ID ; 68 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Status Peraturan

Dicabut Sebagian Dengan

  1. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

Dicabut Dengan

  1. Permen PANRB No. 11 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen