Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Kebencanaan
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, tanggung jawab, klasifikasi/rumpun, kategori, dan jenjang analisis kebencanaan; kebutuhan PNS dalam jabatan; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; dan organisasi profesi Jabatan Fungsional di Bidang Kebencanaan
Metadata
TentangJabatan Fungsional di Bidang Kebencanaan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk SingkatPermen PANRB
Tahun2024
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan16 Juli 2024
Tanggal Pengundangan7 Agustus 2024
Tanggal Berlaku7 Agustus 2024
SumberBN 2024 (465); 19 hlm
SubjekJABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Status Peraturan
Mencabut
- Permen PAN & RB No. 88 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penata Penanggulangan Bencana
- Permen PAN & RB No. 87 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang