Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, unit pelaksana teknis di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, unit pelaksana teknis di direktorat jenderal marga, unit pelaksana teknis di direktorat jenderal cipta karya, unit pelaksana teknis di direktorat jenderal bina konstruksi, unit pelaksana teknis di badan pengembangan sumber daya manusia, jabatan fungsional dan jabatan pelaksana, tata kerja, jabatan, pengangkatan dan pemberhentian, pendanaan, jumlah, nama, tipologi, lokasi dan wilayah, penata organisasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup

Metadata

TentangOrganisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Menteri Pekerjaan Umum
Bentuk SingkatPermen PU
Tahun2025
Tanggal Penetapan8 April 2025
Tanggal Pengundangan9 April 2025
Tanggal Berlaku9 April 2025
SumberBN.2025 (252)/94 hlm
SubjekSTRUKTUR ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pekerjaan Umum
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Mencabut

  1. Permen PUPR No. 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020
  2. Permen PUPR No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020
  3. Permen PUPR No. 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang