Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/ PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangStandar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor01/ PRT/M/2014
BentukPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bentuk SingkatPermen PUPR
Tahun2014
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan24 Februari 2014
Tanggal Pengundangan27 Februari 2014
Tanggal Berlaku27 Februari 2014
SumberBN. 2014/NO.267, Jdih.pu.go.id: 10 hlm.
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR / PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permen PUPR No. 29/PRT/M/2018 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Mencabut

  1. Permen PUPR No. 14/PRT/M/2010 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen