Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2010 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangStandar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor14/PRT/M/2010
BentukPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bentuk SingkatPermen PUPR
Tahun2010
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan25 Oktober 2010
Tanggal Pengundangan2 Desember 2010
Tanggal Berlaku2 Desember 2010
SumberBN. 2010/NO.587, pu.go.id: 11 hlm.
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR/PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permen PUPR No. 01/ PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen