Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/PRT/M/2016 Tahun 2016 tentang Pelayanan Advokasi Hukum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPelayanan Advokasi Hukum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor06/PRT/M/2016
BentukPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bentuk SingkatPermen PUPR
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan16 Februari 2016
Tanggal Pengundangan19 Februari 2016
Tanggal Berlaku19 Februari 2016
SumberBN. 2016/NO.265, Jdih.pu.go.id: 20 hlm.
SubjekHUKUM ACARA DAN PERADILAN - HUKUM PIDANA, PERDATA, DAN DAGANG
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permen PUPR No. 24 Tahun 2021 tentang Pelayanan Advokasi Hukum

Mencabut

  1. tentang Pedoman Bantuan Hukum Di Lingkungan Departemen Pekerjaan Umum

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang