Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pelayanan Advokasi Hukum

Status: Berlaku

Metadata

TentangPelayanan Advokasi Hukum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor24
BentukPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bentuk SingkatPermen PUPR
Tahun2021
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 Mei 2021
Tanggal Pengundangan3 Agustus 2021
Tanggal Berlaku3 Agustus 2021
SumberBN.2021/No.892, jdih.pu.go.id : 18 hlm.
SubjekHUKUM ACARA DAN PERADILAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Status Peraturan

Mencabut

  1. Permen PUPR No. 06/PRT/M/2016 Tahun 2016 tentang Pelayanan Advokasi Hukum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang