Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangOrganisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor15/PRT/M/2015
BentukPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bentuk SingkatPermen PUPR
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan21 April 2015
Tanggal Pengundangan11 Juni 2015
Tanggal Berlaku11 Juni 2015
SumberBN. 2015/NO.881, Jdih.pu.go.id: 288 hlm.
SubjekSTRUKTUR ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permen PUPR No. 05/PRT/M/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015

Dicabut Dengan

  1. Permen PUPR No. 3/PRT/M/2019 Tahun 2019 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat

Mencabut

  1. Permen PUPR No. 08/PRT/M/2010 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum
  2. tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan Rakyat sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2013

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang