Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3/PRT/M/2019 Tahun 2019 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangOrganisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor3/PRT/M/2019
BentukPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bentuk SingkatPermen PUPR
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan1 Februari 2019
Tanggal Pengundangan7 Februari 2019
Tanggal Berlaku7 Februari 2019
SumberBN. 2019/NO.96, Jdih.pu.go.id: 463 hlm.
SubjekPROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - STRUKTUR ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permen PUPR No. 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Mencabut
- Permen PUPR No. 05/PRT/M/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015
- Permen PUPR No. 15/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang