Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi Peserta Bukan Penerima Upah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi Peserta Bukan Penerima Upah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Menteri Ketenagakerjaan
Bentuk SingkatPermenaker
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan16 Februari 2016
Tanggal Pengundangan16 Februari 2016
Tanggal Berlaku16 Februari 2016
SumberBN.2016/No.243, jdih.kemnaker.go.id : 29 hlm.
SubjekASURANSI - KETENAGAKERJAAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Ketenagakerjaan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permenaker No. 21 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016

Dicabut Dengan

  1. Permenaker No. 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua

Mencabut

  1. tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Tenaga Kerja yang Melakukan Pekerjaan di Luar Hubungan Kerja
  2. tentang Perubahan atas Permenakertrans Nomor PER.24/MEN/VI/2006

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang