Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Peyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Haria Tua bagi Peserta Bukan Penerima Upah
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Peyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Haria Tua bagi Peserta Bukan Penerima Upah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor21
BentukPeraturan Menteri Ketenagakerjaan
Bentuk SingkatPermenaker
Tahun2017
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan22 November 2017
Tanggal Pengundangan22 November 2017
Tanggal Berlaku22 November 2017
SumberBN.2017/No.1673, jdih.kemnaker.go.id : 5 hlm.
SubjekASURANSI - KESEHATAN - KETENAGAKERJAAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Ketenagakerjaan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permenaker No. 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua
Mengubah
- Permenaker No. 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi Peserta Bukan Penerima Upah
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang