Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03/M-DAG/PER/1/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Bahan Bakar Lain

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKetentuan Ekspor dan Impor Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Bahan Bakar Lain
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor03/M-DAG/PER/1/2015
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan5 Januari 2015
Tanggal Berlaku5 April 2015
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 14 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 21 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Minyak Bumi, Gas Bumi, Dan Bahan Bakar Lain

Mencabut

  1. tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Minyak dan Gas Bumi

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen