MERIDIAN AI Search
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Minyak Bumi, Gas Bumi, Dan Bahan Bakar Lain
Status: Tidak Berlaku
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
Metadata
TentangKetentuan Ekspor Dan Impor Minyak Bumi, Gas Bumi, Dan Bahan Bakar Lain
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor21
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan28 Februari 2019
Tanggal Pengundangan15 Maret 2019
Tanggal Berlaku22 Maret 2019
SumberBN 2019/No 289; PERATURAN.GO.ID : 25 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
- Permendag No. 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
Mencabut
- Permendag No. 03/M-DAG/PER/1/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Bahan Bakar Lain
Network Peraturan
Loading network graph...