Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor

Status: Berlaku

Konteks dari Meridian

Generated by Meridian AI

Sebagai seorang pengacara senior di Jakarta yang berpengalaman dalam hukum perdagangan, berikut analisis kontekstual dan informasi tambahan terkait Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang perlu diketahui klien:


1. Latar Belakang Historis

  • Permendag ini merupakan respons atas Reformasi Omnibus Law UU Cipta Kerja (UU No. 11/2020), khususnya dalam penyederhanaan perizinan impor untuk meningkatkan iklim investasi.
  • Muncul sebagai upaya mengatasi defisit neraca perdagangan Indonesia pasca-pandemi COVID-19, dengan memperketat impor barang non-esensial sekaligus melindungi industri dalam negeri.
  • Menggantikan beberapa regulasi sebelumnya seperti Permendag No. 84/2019 tentang Ketentuan Impor Barang, yang dianggap kurang adaptif terhadap dinamika pasar global.

2. Poin Kritis yang Sering Diabaikan

  • Digitalisasi Sistem Impor: Permendag ini memperkuat penggunaan platform INATRADE (Indonesia National Single Window) untuk perizinan impor, mengurangi intervensi manusia dan potensi KKN.
  • Restriksi Barang Strategis: Pengaturan ketat impor barang seperti tekstil, elektronik, dan bahan baku tertentu bertujuan melindungi UMKM, tetapi berpotensi memicu kelangkaan jika rantai pasok domestik belum siap.
  • Peran Lartas (Peraturan Larangan dan Pembatasan): Klien harus memahami daftar barang yang masuk kategori Lartas, karena pelanggaran bisa berujung pada sanksi pidana sesuai UU Kepabeanan.

3. Risiko Hukum Praktis

  • Sanksi Administratif: Pelaku usaha yang gagal memenuhi Verifikasi Legalitas Importir (VLI) atau menggunakan Surat Keterangan Importir (SKI) palsu dapat dicabut izin usaha.
  • Konflik dengan WTO: Beberapa kebijakan restriksi impor dalam Permendag ini berpotensi melanggar prinsip non-diskriminasi WTO, terutama jika dianggap sebagai hambatan teknis perdagangan (Technical Barrier to Trade).

4. Implikasi bagi Pelaku Usaha

  • Importir Generalis vs. Importir Terdaftar: Permendag ini mempertegas pembatasan jenis barang yang boleh diimpor oleh importir generalis (API-U), sehingga perusahaan perlu menyesuaikan struktur bisnis.
  • Kewajiban Laporan Realisasi Impor: Pelaku usaha wajib melaporkan realisasi impor melalui sistem elektronik Kementerian Perdagangan. Kelalaian dapat menghambat perpanjangan izin.

5. Praktik Terkini di Pengadilan

  • Beberapa sengketa terkait Permendag ini muncul di Pengadilan Niaga, terutama terkait penolakan izin impor oleh Kementerian Perdagangan. Yurisprudensi menunjukkan bahwa pengadilan cenderung berpihak pada negara selama restriksi impor didukung data ekonomi yang valid.

Rekomendasi Strategis

  1. Lakukan audit kepatuhan (compliance audit) terhadap seluruh proses impor perusahaan.
  2. Manfaatkan fasilitas Kawasan Berikat untuk barang impor yang akan diproses ulang/reekspor.
  3. Pantau perubahan regulasi turunan, seperti Perdirjen terkait HS Code yang sering direvisi.

Permendag No. 20/2021 adalah instrumen strategis pemerintah untuk menyeimbangkan proteksionisme dan liberalisasi perdagangan. Pemahaman mendalam terhadap regulasi ini penting untuk mitigasi risiko dan optimalisasi rantai pasok global.

Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.

Subjek

BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PEREKONOMIAN - CIPTA KERJA

Metadata

TentangKebijakan dan Pengaturan Impor
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor20
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2021
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan1 April 2021
Tanggal Pengundangan1 April 2021
Tanggal Berlaku15 November 2021
SumberBN.2021/No.299, peraturan.go.id: 60 hlm.
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permendag No. 25 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021

Mencabut

  1. Permendag No. 97 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan Bahan Baku Minuman Beralkohol
  2. Permendag No. 83 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019
  3. Permendag No. 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2020
  4. Permendag No. 68 Tahun 2020 tentang Ketentuan Impor Alas Kaki, Elektronik, Serta Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga
  5. Permendag No. 59 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118/M-DAG/PER/12/2015
  6. Permendag No. 58 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019
  7. Permendag No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018
  8. Permendag No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015
  9. Permendag No. 27 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2019
  10. Permendag No. 14 Tahun 2020 tentang Ketentuan Impor Gula
  11. Permendag No. 100 Tahun 2020 tentang Ketentuan Impor Baterai Lithium Tidak Baru Sebagai Bahan Baku Industri Baterai Lithium Untuk Mendukung Percepatan Tumbuhnya Industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
  12. Permendag No. 03 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 110 Tahun 2018
  13. Permendag No. 93 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 83/M-DAG/PER/10/2015
  14. Permendag No. 92 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019
  15. Permendag No. 84 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri
  16. Permendag No. 82 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan
  17. Permendag No. 77 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 85/M-DAG/PER/10/2015
  18. Permendag No. 76 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018
  19. Permendag No. 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2019
  20. Permendag No. 64 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 66 Tahun 2018
  21. Permendag No. 63 Tahun 2019 tentang Ketentuan impor Garam
  22. Permendag No. 44 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
  23. Permendag No. 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor Dan impor Hewan Produk Hewan
  24. Permendag No. 24 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015
  25. Permendag No. 23 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdangangan Nomor 66 Tahun 2018
  26. Permendag No. 21 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Minyak Bumi, Gas Bumi, Dan Bahan Bakar Lain
  27. Permendag No. 05 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/11/2016
  28. Permendag No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/M-DAG/PER/9/2009
  29. Permendag No. 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/7/2013
  30. Permendag No. 75 Tahun 2018 tentang Angka Pengenal Importir
  31. Permendag No. 7 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Semen Clinker Dan Semen
  32. Permendag No. 66 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Hasil Perikanan
  33. Permendag No. 30 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Perkakas Tangan
  34. Permendag No. 3 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Mutiara
  35. Permendag No. 29 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Sakarin dan Siklamat dan Preparat Bau-Bauan Mengandung Alkohol
  36. Permendag No. 21 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Jagung
  37. Permendag No. 19 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Pelumas
  38. Permendag No. 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 / M-DAG/ PER/10/2015
  39. Permendag No. 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 102/M-DAG/PER/12/2015
  40. Permendag No. 121 Tahun 2018 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-Dag/Per/10/2015
  41. Permendag No. 118 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
  42. Permendag No. 117 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/11/2016
  43. Permendag No. 110 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Panduan, dan Produk Turunannya
  44. Permendag No. 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/6/2005
  45. Permendag No. 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2007
  46. Permendag No. 1 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Beras
  47. Permendag No. 64/M-DAG/PER/8/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 85/M-DAG/PER/10/2015
  48. Permendag No. 41/M-DAG/PER/5/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2012
  49. Permendag No. 40/M-DAG/PER/5/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/10/2015
  50. Permendag No. 87/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
  51. Permendag No. 86/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil Batik dan Motif Batik
  52. Permendag No. 84/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Barang Berbasis Sistem Pendingin
  53. Permendag No. 83/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon
  54. Permendag No. 62/M-DAG/PER/8/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Nitrocellulose
  55. Permendag No. 48/M-DAG/PER/7/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor
  56. Permendag No. 118/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Barang Komplementer, Barang Untuk Keperluan Tes Pasar, Dan Pelayanan Purna Jual
  57. Permendag No. 102/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Mesin Multifungsi Berwarna, Mesin Fotokopi Berwarna, dan Mesin Printer Berwarna
  58. Permendag No. 48/M-DAG/PER/8/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2012
  59. Permendag No. 82/M-DAG/PER/12/2012 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handeld), dan Komputer Tablet
  60. Permendag No. 72/M-DAG/PER/11/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2007
  61. Permendag No. 71/M-DAG/PER/11/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/M-DAG/PER/9/2009
  62. Permendag No. 06/M-DAG/PER/1/2007 Tahun 2007 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor Keramik
  63. Permendag No. 10/M-DAG/PER/6/2005 Tahun 2005 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Intan Kasar

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen