Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/6/2005 Tahun 2005 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Intan Kasar

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKetentuan Ekspor dan Impor Intan Kasar
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor10/M-DAG/PER/6/2005
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2005
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan10 Juni 2005
Tanggal Berlaku10 Juni 2005
Sumberhttp://jdih.kemendag.go.id : 13 hlm.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permendag No. 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
  2. Permendag No. 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen