Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKetentuan Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor84
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan18 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan23 Oktober 2019
Tanggal Berlaku22 November 2019
SumberBN 2019/NO 1293; KEMENDAG.GO.ID : 24 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permendag No. 83 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019
  2. Permendag No. 58 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019
  3. Permendag No. 92 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor

Mencabut

  1. Permendag No. 31/M-DAG/PER/5/2016 Tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen