MERIDIAN AI Search
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 66 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Hasil Perikanan
Status: Tidak Berlaku
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERIKANAN DAN KELAUTAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Metadata
TentangKetentuan Impor Hasil Perikanan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor66
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan24 Mei 2018
Tanggal Pengundangan6 Juni 2018
Tanggal Berlaku6 Juni 2018
SumberBN 2018/NO 741;KEMENDAG.GO.ID : 16 HLM.
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Permendag No. 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)
- Permendag No. 64 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 66 Tahun 2018
- Permendag No. 23 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdangangan Nomor 66 Tahun 2018
Dicabut Dengan
- Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
Network Peraturan
Loading network graph...