Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdangangan Nomor 66 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Hasil Perikanan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Perdangangan Nomor 66 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Hasil Perikanan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor23
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan11 Maret 2019
Tanggal Pengundangan19 Maret 2019
Tanggal Berlaku19 Maret 2019
SumberBN 2019/ NO 302; PERATURAN.GO.ID : 11 HLM
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permendag No. 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor

Mengubah

  1. Permendag No. 66 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Hasil Perikanan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen