Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Perkakas Tangan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKetentuan Impor Perkakas Tangan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor30
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 Januari 2018
Tanggal Pengundangan31 Januari 2018
Tanggal Berlaku1 Februari 2018
SumberBN.2018/No.205, http://jdih.kemendag.go.id : 13 hlm.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permendag No. 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen