MERIDIAN AI Search
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 76 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor76
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan14 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan21 Oktober 2019
Tanggal Berlaku21 November 2019
SumberBN 2019/NO. 1245; .KEMENDAG.GO.ID : 15 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Permendag No. 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018
- Permendag No. 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)
- Permendag No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018
Dicabut Dengan
- Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
Mengubah
- Permendag No. 118 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Network Peraturan
Loading network graph...