Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKetentuan Umum di Bidang Impor
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor48/M-DAG/PER/7/2015
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan3 Juli 2015
Tanggal Berlaku1 Januari 2016
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 4 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor

Mencabut

  1. tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen