MERIDIAN AI Search
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangKetentuan Impor Produk Hortikultura
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor44
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan11 Juni 2019
Tanggal Pengundangan12 Juni 2019
Tanggal Berlaku12 Juni 2019
SumberBN 2019/ NO 644; KEMENDAG.GO.ID : 22 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Permendag No. 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)
- Permendag No. 27 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2019
Dicabut Dengan
- Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
Mencabut
- Permendag No. 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/ M-DAG/ PER/5/ 2017
- Permendag No. 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/ M-DAG/PER/ 5/2017
- Permendag No. 95 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M DAG/PER/5/2017
- Permendag No. 43/M-DAG/PER/6/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/5/2017
- Permendag No. 30/M-DAG/PER/5/2017 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Network Peraturan
Loading network graph...