Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 95 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M DAG/PER/5/2017 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M DAG/PER/5/2017 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor95
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2017
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan22 Desember 2017
Tanggal Pengundangan27 Desember 2017
Tanggal Berlaku27 Desember 2017
SumberBN 2017;.KEMENDAG.GO.ID : 12 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Permendag No. 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/ M-DAG/ PER/5/ 2017
Dicabut Dengan
- Permendag No. 44 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Mengubah
- Permendag No. 43/M-DAG/PER/6/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/5/2017
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
Permendag No. 95 Tahun 2017.pdf
Dokumen tidak ditemukan
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang