Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 95 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M DAG/PER/5/2017 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M DAG/PER/5/2017 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor95
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2017
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan22 Desember 2017
Tanggal Pengundangan27 Desember 2017
Tanggal Berlaku27 Desember 2017
SumberBN 2017;.KEMENDAG.GO.ID : 12 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permendag No. 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/ M-DAG/ PER/5/ 2017

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 44 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura

Mengubah

  1. Permendag No. 43/M-DAG/PER/6/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/5/2017

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

Permendag No. 95 Tahun 2017.pdf

Dokumen tidak ditemukan