Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/ M-DAG/PER/ 5/2017 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/ M-DAG/PER/ 5/2017 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor16
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan10 Januari 2018
Tanggal Pengundangan15 Januari 2018
Tanggal Berlaku1 Februari 2018
SumberBN 2018/NO 92; KEMENDAG.GO.ID : 10 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Permendag No. 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/ M-DAG/ PER/5/ 2017
Dicabut Dengan
- Permendag No. 44 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Mengubah
- Permendag No. 95 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M DAG/PER/5/2017
- Permendag No. 43/M-DAG/PER/6/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/M-DAG/PER/5/2017
- Permendag No. 30/M-DAG/PER/5/2017 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang