MERIDIAN AI Search
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/7/2013 Tentang Ketentuan Impor Bahan Baku Plastik
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/7/2013 Tentang Ketentuan Impor Bahan Baku Plastik
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan10 Januari 2018
Tanggal Pengundangan12 Januari 2018
Tanggal Berlaku1 Februari 2018
SumberBN 2018/NO .67; KEMENDAG.GO.ID : 4 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Permendag No. 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)
Dicabut Dengan
- Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
- Permendag No. 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)
Network Peraturan
Loading network graph...