Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 / M-DAG/ PER/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Barang Berbasis Sistem Pendingin

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 / M-DAG/ PER/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Barang Berbasis Sistem Pendingin
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor18
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan10 Januari 2018
Tanggal Pengundangan15 Januari 2018
Tanggal Berlaku1 Februari 2018
SumberBN 2018/NO 94; KEMENDAG.GO.ID : 11 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permendag No. 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
  2. Permendag No. 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)

Mengubah

  1. Permendag No. 40/M-DAG/PER/5/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/10/2015
  2. Permendag No. 84/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Barang Berbasis Sistem Pendingin

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen