MERIDIAN AI Search
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan
Status: Tidak Berlaku
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Metadata
TentangKetentuan Impor Produk Kehutanan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor82
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan18 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan23 Oktober 2019
Tanggal Berlaku22 November 2019
SumberBN 2019/NO 1292; KEMENDAG.GO.ID : 18 HLM.
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Permendag No. 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)
Dicabut Dengan
- Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
Network Peraturan
Loading network graph...