Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2012 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handeld), dan Komputer Tablet

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKetentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handeld), dan Komputer Tablet
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor82/M-DAG/PER/12/2012
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2012
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 Desember 2012
Tanggal Berlaku1 Januari 2013
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 13 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permendag No. 41/M-DAG/PER/5/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2012
  2. Permendag No. 48/M-DAG/PER/8/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2012

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen