Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/11/2016 Tentang Ketentuan Impor Ban

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/11/2016 Tentang Ketentuan Impor Ban
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor117
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan19 Desember 2018
Tanggal Pengundangan31 Desember 2018
Tanggal Berlaku30 Januari 2019
SumberBN 2018/NO 1917;http://jdih.kemendag.go.id/ : 15 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permendag No. 05 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/11/2016

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor

Mengubah

  1. Permendag No. 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/ PER/11/2016

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen