Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 103/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Beras

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKetentuan Ekspor dan Impor Beras
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor103/M-DAG/PER/12/2015
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan8 Desember 2015
Tanggal Berlaku1 Januari 2016
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 30 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permendag No. 74/M-DAG/PER/9/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 103/M-Dag/Per/12/2015

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 1 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Beras

Mencabut

  1. Permendag No. 19/M-DAG/PER/3/2014 Tahun 2014 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Bebas

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen