Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74/M-DAG/PER/9/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 103/M-Dag/Per/12/2015 Tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Beras

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 103/M-Dag/Per/12/2015 Tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Beras
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor74/M-DAG/PER/9/2017
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2017
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan28 September 2017
Tanggal Pengundangan5 Oktober 2017
Tanggal Berlaku5 November 2017
SumberBN 2017/NO 1397; PERATURAN.GO.ID 11 HLM
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 1 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Beras

Mengubah

  1. Permendag No. 103/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Beras

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen