Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/4/2008 Tahun 2008 tentang Ketentuan Karet Alam Spesifikasi Teknis Indonesia (SIR) Yang Diperdagangkan Ke Luar Negeri

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKetentuan Karet Alam Spesifikasi Teknis Indonesia (SIR) Yang Diperdagangkan Ke Luar Negeri
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor10/M-DAG/PER/4/2008
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2008
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan8 April 2008
Tanggal Berlaku8 Oktober 2008
Sumberhttp://jdih.kemendag.go.id : 15 hlm.
SubjekPERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang