Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/M-DAG/PER/2/2017 Tahun 2017 tentang Penyesuaian Klasifikasi Barang yang Terkena Ketentuan Larangan dan Pembatasan Ekspor dan Impor Berdasarkan Sistem Klasifikasi Barang

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenyesuaian Klasifikasi Barang yang Terkena Ketentuan Larangan dan Pembatasan Ekspor dan Impor Berdasarkan Sistem Klasifikasi Barang
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor14/M-DAG/PER/2/2017
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2017
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan28 Februari 2017
Tanggal Pengundangan1 Maret 2017
Tanggal Berlaku1 Maret 2017
SumberBN.2017/NO.358, JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 4 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 23 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Klasifikasi Barang Yang Terkena Ketentuan Larangan dan Pembatasan Ekspor dan Impor Berdasarkan Sistem Klasifikasi Barang

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen