Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Klasifikasi Barang Yang Terkena Ketentuan Larangan dan Pembatasan Ekspor dan Impor Berdasarkan Sistem Klasifikasi Barang

Status: Berlaku

Metadata

TentangPenyesuaian Klasifikasi Barang Yang Terkena Ketentuan Larangan dan Pembatasan Ekspor dan Impor Berdasarkan Sistem Klasifikasi Barang
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor23
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2022
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 April 2022
Tanggal Pengundangan28 April 2022
Tanggal Berlaku28 April 2022
SumberBN.2022/No.458, http://jdih.kemendag.go.id/: 6 hlm.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Mencabut

  1. Permendag No. 14/M-DAG/PER/2/2017 Tahun 2017 tentang Penyesuaian Klasifikasi Barang yang Terkena Ketentuan Larangan dan Pembatasan Ekspor dan Impor Berdasarkan Sistem Klasifikasi Barang

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen