Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/4/2016 Tentang Standardisasi Bidang Perdagangan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/4/2016 Tentang Standardisasi Bidang Perdagangan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor15
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan10 Januari 2018
Tanggal Pengundangan15 Januari 2018
Tanggal Berlaku1 Februari 2018
SumberBN 2018/NO 91;KEMENDAG.GO.ID : 12 HLM.
SubjekPERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - STANDAR/PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 81 Tahun 2019 tentang Standardisasi Bidang Perdagangan

Mengubah

  1. Permendag No. 24/M-DAG/PER/4/2016 Tahun 2016 tentang Standardisasi Bidang Perdagangan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

Permendag No. 15 Tahun 2018.PDF

Dokumen tidak ditemukan

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang