Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/4/2016 Tahun 2016 tentang Standardisasi Bidang Perdagangan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangStandardisasi Bidang Perdagangan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor24/M-DAG/PER/4/2016
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan7 April 2016
Tanggal Berlaku7 Oktober 2016
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 34 HLM.
SubjekPERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - STANDAR / PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permendag No. 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/4/2016

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 81 Tahun 2019 tentang Standardisasi Bidang Perdagangan

Mencabut

  1. tentang Standardisasi Jasa Bidang Perdagangan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib terhadap Barang dan Jasa yang Diperdagangkan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang