Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Permendag ini menambahkan satu pasal diantara Pasal 52 dan Pasal 53 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 52A dan mengubah Lampiran I, Lampiran IV, dan Lampiran V Permendag Nomor 21 Tahun 2024.

Metadata

TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor21
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2024
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan26 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan29 Agustus 2024
Tanggal Berlaku28 September 2024
SumberBN 2024 (512) : 4 hlm.; jdih.kemendag.go.id
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
BidangHUKUM DAGANG

Status Peraturan

Mengubah

  1. Permendag No. 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023
  2. Permendag No. 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen