MERIDIAN AI Search
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Permendag ini menambahkan satu pasal diantara Pasal 52 dan Pasal 53 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 52A dan mengubah Lampiran I, Lampiran IV, dan Lampiran V Permendag Nomor 21 Tahun 2024.
Metadata
TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor21
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2024
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan26 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan29 Agustus 2024
Tanggal Berlaku28 September 2024
SumberBN 2024 (512) : 4 hlm.; jdih.kemendag.go.id
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
BidangHUKUM DAGANG
Status Peraturan
Mengubah
- Permendag No. 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023
- Permendag No. 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
Network Peraturan
Loading network graph...