Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2020 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Nasional dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu

Status: Berlaku

Metadata

TentangKetentuan Penggunaan Angkutan Laut Nasional dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor40
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2020
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan1 April 2020
Tanggal Pengundangan8 April 2020
Tanggal Berlaku1 Mei 2020
SumberBN.2020/No.348, peraturan.go.id : 19 hlm.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permendag No. 65 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2020

Mencabut

  1. Permendag No. 80 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017
  2. Permendag No. 48 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017
  3. Permendag No. 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor Dan Impor Barang Tertentu

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen