MERIDIAN AI Search
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor Dan Impor Barang Tertentu
Status: Tidak Berlaku
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Metadata
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor Dan Impor Barang Tertentu
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor48
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan4 April 2018
Tanggal Pengundangan10 April 2018
Tanggal Berlaku10 April 2018
SumberBN 2018/NO 491; KEMENDAG.GO.ID : 6 HLM.
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permendag No. 40 Tahun 2020 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Nasional dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu
Mengubah
- Permendag No. 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor Dan Impor Barang Tertentu
Network Peraturan
Loading network graph...