Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/M-DAG/PER/6/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/4/2013 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/4/2013 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor40/M-DAG/PER/6/2015
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan10 Juni 2015
Tanggal Berlaku1 Juli 2015
SumberBN 2016; .KEMENDAG.GO.ID : 10 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 71/M-DAG/PER/9/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura

Mengubah

  1. Permendag No. 47/M-DAG/PER/8/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/4/2013
  2. Permendag No. 16/M-DAG/PER/4/2013 Tahun 2013 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen